Judul : Redaktur di Thailand Terancam Dipidana Gara-gara Gambar Raja
link : Redaktur di Thailand Terancam Dipidana Gara-gara Gambar Raja
Redaktur di Thailand Terancam Dipidana Gara-gara Gambar Raja
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang redaktur di terancam tuduhan kejahatan karena membagi gambar tiga raja dengan mengenakan masker. Gambar itu, yakni lukisan seorang pelajar dalam kampanye udara bersih "Hak Bernafas" untuk memperlihatkan polusi udara di Chiang Mai.
Dilansir kantor berita Reuters, Minggu (1/4), Gubernur Chiang Mai Pawin Chamniprasart menyatakan bahwa dirinya yakin Pim Kemasingki, Editor Majalah Chiang Mai Citylife telah melanggar Undang-undang Kejahatan Komputer dengan membagikan gambar tersebut.
"Ini tergantung pada polisi untuk mengumpulkan bukti," kata Pawin.
Dalam suratnya kepada polisi, Pawin menyatakan para raja dipuja dan dihormati di Chiang Mai. "Menggunakan gambar tiga raja mengenakan masker sangat tidak menghormati," tulis Pawin.
Undang-undang kejahatan cyber di Thailand kerap dikritik kelompok hak asasi internasional karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
Pim, berkewarganegaraan Thailand dan Inggris menyatakan gambar tiga patung mengenakan masker telah dibagikan di sebuah laman Facebook yang mempublikasikan kampanye anti-polusi udara "Hak untuk Bernafas" , yang kemudian dibatalkan atas permintaan Gubernur Pawin.
"Saya membagi gambar itu dengan anggapan hal itu penting dan kuat," kata Pim seperti dilaporkan Reuters.
"Selama beberapa dekade saya mempromosikan kota dan mencintainya, jadi cukup menggelisahkan bahwa perjuangan untuk udara yang sehat bagi sesama warga telah mengubah saya menjadi pengacau di kota ini," kata Pim.
Baru-baru ini, Thailand mengalami polusi udara terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Adapun pelukis gambar tersebut, seorang remaja. Dalam postingan di media sosialnya sendiri mengaku malu bahwa orang-orang lebih terluka karena sebuah gambar ketimbang udara berpolusi yang mereka hirup.
Achariya Ruangrattanapong, pengacara Pim mengaku yakin bahwa membagi gambar itu tidak melanggar hukum tindak pidana cyber.
"Bagaimana ini menjadi kejahatan komputer jika melibatkan sebuah gambar yang dilukis seorang anak?" kata dia.
Pawin menyatakan dia tidak mengajukan tuduhan penghinaan terhadap raja terhadap Pim. Di bawah hukum Thailand, lese majeste, mereka yang terbukti menghina kerajaan bisa terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : www.cnnindonesia.com
Demikianlah Artikel Redaktur di Thailand Terancam Dipidana Gara-gara Gambar Raja
Sekianlah artikel Redaktur di Thailand Terancam Dipidana Gara-gara Gambar Raja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Redaktur di Thailand Terancam Dipidana Gara-gara Gambar Raja dengan alamat link https://mbahsydney.blogspot.com/2018/04/redaktur-di-thailand-terancam-dipidana.html
เมษายน 02, 2561
Tags :
Berita Mancan Negara
,
thailand
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments