วันพุธที่ 21 มีนาคม พ.ศ. 2561

thumbnail

Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan

Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan - Hallo sahabat Live Draw SD | Bocoran Data Result Sydney, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan
link : Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan

Baca juga


Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan


Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyanggah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut Indonesia gagal diplomasi terkait TKI dipancung Saudi. BNP2TKI menilai Fahri tak paham hukum di Saudi.

"Fahri berarti tidak paham hukum yang berlaku di Arab Saudi. Hukum pidana di sana itu ada dua. Pidana Ammaah (umum) seperti merusak lingkungan, mengganggu ketertiban dan lain sebagainya, ini yang bisa didiplomasikan dan diintervensi negara melalui raja," ujar Ketua BNP2TKI Nusron Wahid saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/3/2018) malam.

Nusron menyebut, pidana mati di Saudi tak bisa diintervensi siapa pun jika pihak keluarga korban tidak memaafkan pelaku. Bahkan, kata Nusron, Raja Saudi pun tak bisa meminta eksekusi ditunda.

"Ada juga pidana syakhsiyyah (personal) seperti pembunuhan kepada seseorang. Selama keluarganya tidak memaafkan, ya hukum fiqh di sana tidak bisa diintervensi oleh siapa pun (termasuk) raja mereka sendiri, apalagi pemerintah Indonesia," tutur Nusron.

"Lagi pula, keputusan inkracht hukuman mati ini sejak tahun 2008. Pak Jokowi justru berhasil mendelayed," tambahnya.

Sebelumnya, Fahri menilai dipancungnya Zaini adalah ironi. Menurut Fahri, kejadian itu merupakan bentuk gagalnya komunikasi pemerintah.

"Kenapa gagal diplomasinya? Setahu saya, kalau dari awal memahami betul, mudah kok menjelaskannya. Sebab, kadang-kadang sumbernya karena kesalahpahaman. Banyak sekali kasus seperti ini, yang seharusnya bisa kita tangani," ujar Fahri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/3).

Sumber : detikdotcom

Polemik soal hukuman pancung terhadap TKI kota di Arab Saudi benar - benar di manfaatkan dengan baik oleh lawan politik Jokowi, mereka memang nampak senang, semangat dan antusias bila ada hal atau ada isu yang dapat di hembuskan di tengah masyarakat untuk membangun opini publik yang salah terhadap pemerintahan Jokowi.

Isu pemancungan TKI di Arab Saudi ini di citrakan dan dikesankan pada sebuah citra atau gambar atau tampilan yang memojokan dan menyudutkan pemerintah, Jokowi di nilai gagal Lobi pemerintah Arab Saudi dan di anggap tak becus kerja, ini hal lumrah dan biasa apalagi perhelatan akbar pesta demokrasi Pilpres akan di gelar, isu ini tentu akan sedikit banyak pengaruhi masyarakat yang gampang di pengaruhi.

Lawan politik Jokowi nampak begitu peduli pada keselamatan nyawa TKI, padahal sebenarnya dan sejatinya mereka hanya peduli pada kekalahan Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

Karena isu ini makin liar dan makin panas, maka saat ini kita rasa perlu untuk meluruskan isu tersebut, supaya jangan ada seorangpun di negeri ini yang terkontaminasi virus jahat yang salah yang di hembuskan oleh orang tak bertanggung jawab.

Ada beberapa hal yang dapat jadi refleksi kita soal isu dan kasus ini, berikut ulasannya :

1. BEDA RUMAH BEDA ATURAN JANGAN KURANG AJAR

menyikapi soal ini kita lihat upaya pemerintahan Indonesia telah bekerja begitu kuat dan begitu keras untuk menyelamatkan TKI kita yang di vonis hukuman mati di sana, namun kita juga perlu sadar, tahu dan ingat bahwa di tiap negara dan di tiap rumah ada aturannya sendiri - sendiri, bahkan di rumah kita masing - masing ada hukum dan ketetapan sendiri di dalamnya yang harus dipatuhi seluruh penghuni rumah dan juga orang luar atau tamu.

Seluruh penghuni rumah dan orang luar yang bertamu di rumah kita harus patuh, taat, dan tunduk terhadap hukum di rumah itu, jika ada yang melanggarnya maka konsekuensi hukum jelas akan di berlakukan terhadapnya.

Sama halnya dengan hukum yang berlaku di negara lain seperti Arab Saudi, di sana mereka punya hukum dan ketetapannya sendiri, kita tak bisa kepo ngatur hukum dan ketetapan "rumah" orang karena kita juga pasti akan ogah di kepoin juga, jika kita boleh kepo atur hukum dan aturan orang masa kita gak boleh di kepoin orang, jika demikian kita KURANG AJAR namanya.

2. JANGAN TULARI BUDAYA LARI DARI JERAT HUKUM, JIKA SALAH PATUT DIHUKUM

Hal kedua yang tak boleh kita lupa adalah soal mengapa ia di hukum, apa kesalahannya, dan apa buktinya, jika selama ini pemerintah kita sudah lakukan pendampingan, dan terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar atau melakukan kejahatan itu maka kita harus legowo menerima vonis itu, sebab jika memang salah maka harus dihukum sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Jangan kita harap "budaya" kita yang biasa lari dan menghindar dari jeratan hukum akan dapat dianut mereka, sebab negara mereka bukan negara macam kita, yang sudah salah dan divonis saja masih "ngotot" banding, tebar senyum bangga di TV, kita biasa lari dari tanggung jawab dan sering berusaha meloloskan diri, jika memang salah ya hukum saja, pancung saja, Indonesia harusnya juga demikian, jangan bela dan selamatkan pelaku kriminal karena kita bukan negara kriminal.

sumber berita : seword.com


Demikianlah Artikel Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan

Sekianlah artikel Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jangan Sok Pahlawan, Kriminal Harus Dihukum Bukan Dibela Dan Diselamatkan dengan alamat link https://mbahsydney.blogspot.com/2018/03/jangan-sok-pahlawan-kriminal-harus.html

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About